“Dan berpegang teguhlah kamu semua pada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai…”
Allah Swt beserta rasul-Nya telah mengajarkan agar umat Islam bersatu padu, saling menghargai, dan menghormati perbedaan. Jangan sampai adanya perbedaan menjadikan perpecahan.
Maka dalam kehidupan beragama, kita tidak diperbolehkan menuduh dan memvonis muslim lain dengan tuduhan atau sebutan kafir, munafik, sesat, bid’ah, dan ucapan-ucapan provokatif lainnya yang mengarah pada perpecahan sesama muslim. Apalagi hingga menghalalkan darah dan kehormatan sesama saudara muslim, hanya gara-gara perbedaan pemahaman dan penafsiran teks ayat atau dalil.
Sabda Nabi:
اَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَانَهَى اللهُ عَنْهُ
Artinya: “Yang disebut muslim yang hakiki ialah orang yang memberi keselamatan bagi umat muslim lainnya dari lisan dan tangannya, adapun orang yang hijrah yaitu orang yang meninggalkan segala larangan Allah Swt”.