Beberapa tahun terakhir memang berkembang wacana pembayaran dana pensiun PNS dilakukan sekaligus diawal ketika pensiun.
Dengan berbagai perhitungan, PNS ketika pensiun bisa mendapatkan dana hingga Rp 1 miliar. Tentu ini nominal yang fantastis.
Tapi wacana dana pensiun capai Rp 1 miliar masih mengambang. Pemerintah masih mempertimbangkan segala hal terkait wacana tersebut dan belum memutuskannya.
Adapun saat ini pemerintah masih membayarkan gaji dana pensiun PNS per bulan, yaitu sebesar 75 persen dari gaji pokok terakhir.
Gaji pensiun PNS ini berasal dari potongan gaji yang didapat PNS ketika masih aktif yang dikumpulkan PT Taspen ditambah dana APBN.
Demikian fakta batas usia pensiun PNS tak lagi 65 tahun dan benarkah dana pensiun capai Rp 1 miliar.***