Di sana, ia tak sadar menaiki motor milik orang lain yang ternyata bisa dinyalakan meski tanpa ada kunci kontaknya.
Kemudian, ABG 15 tahun yang diduga pelaku pencurian motor di Magelng ini berkeliling menggunakan motor milik orang lain selama dua jam.
Dan, setelah selesai, ia kembali ke parkiran semula untuk mengembalikan motor. Di sana, ia diciduk oleh pemilik asli sepeda motor dengan jajaran polisi Polsek Bandongan.
Sebelumnya, Dian Pratiwi, korban yang mengetahui motornya hilang langsung membuat laporan ke Polsek Bandongan.
Baca Juga: Artinya Lirik Not You Menceritakan Tentang Apa, Ini Terjemahan Lagu Viral TikTok
Dikabarkan, Dian Pratiwi kini sudah mencabut laporan kehilangannya di kepolisian karena mengetahui gadis ABG 15 tahun ini sedang dalam teler karena pil koplo.
Menurut AKBP Yolanda Evalyn, ABG 15 tahun yang melakukan pencurian motor di Magelang sudah dalam pengawasan DP4KB (Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kota Magelang.