BERITA DIY - Selamat penerima BSU bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pada 2023 ini. Simak cara daftar online tanpa BPJS Ketenagakerjaan di sini.
Bantuan subsidi upah atau BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum kunjung cair pada tahun 2023 ini. Namun, para karyawan masih bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pada tahun ini.
BLT Rp 600 ribu ini bisa didapatkan oleh karyawan yang belum pernah jadi penerima BSU, maupun masyarakat umum yang memenuhi syarat, tanpa perlu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Rp 600 ribu cair 4 kali ke penerima melalui nomor rekening himpunan bank milik BUMN atau Himbara seperti BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri.
BLT Rp 600 ribu ini bukanlah program BSU yang berasal dari Kemnaker. Sehingga karyawan tidak perlu lagi cek penerima bantuan di link BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan yang ingin dapat bantuan ini cukup daftar online atau offline hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), bukan BPJS Ketenagakerjaan.