BERITA DIY - Selamat! BLT Rp 600 ribu cair 4 kali ke karyawan ini tanpa cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023. Simak cara daftar online pakai KK dan KTP di sini.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memutuskan apakah hendak melanjutkan program bantuan subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 ini atau tidak.
Meskipun demikian, karyawan masih bisa dapat BLT Rp 750 ribu yang cair 4 kali pada tahun 2023 ini, dan bukan berasal dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Rp 750 ribu yang cair 4 kali dalam setahun ini bisa didapatkan oleh karyawan yang tidak pernah jadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker.
Namun perlu diingat bahwa BLT Rp 750 ribu ini tidak berasal dari Kemnaker, sehingga karyawan tidak perlu lagi cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id.
Untuk dapat BLT Rp 750 ribu ini, karyawan bisa daftar online maupun offline, hanya bermodalkan KTP dan KK, serta tidak perlu harus jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.