BERITA DIY - Selamat! BLT Rp 600 ribu cair ke karyawan ini pada April 2023 tanpa cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara daftar online di kanal resmi di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah memberikan BLT subsidi gaji kepada karyawan atau yang sering disebut sebagai BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020, 2021, dan 2022 secara berturut-turut.
Adapun nominal atau jumlah BSU BPJS Ketenagakerjaan yang diterima oleh karyawan sejak tahun 2020, secara berturut-turut masing-masing adalah Rp 2,4 juta, Rp1,2 juta, dan terakhir Rp 600 ribu.
BSU BPJS Ketenagakerjaan ini sengaja diberikan oleh Kemnaker untuk membantu karyawan yang terdampak pandemi covid-19 untuk meningkatkan perekonomian mereka agar perekonomian nasional juga tidak terjatuh pada jurang resesi.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BLT ini atau tidak, bisa cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id secara online menggunakan HP.
Laman kemnaker.go.id tersebut juga menampilkan status penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan terbaru, mulai dari dicalonkan sebagai penerima, ditetapkan, hingga sudah tersalurkan atau belum.