AG Jalani Sidang Tuntutan Penyaniayaan David Ozora Hari Ini, Simak Pasal dan Ancaman Hukuman Kekasih Mario

- 5 April 2023, 13:16 WIB
Ilustrasi - AG kini akan jalani sidang tuntutan kasus penganiayaan David hari ini, simak pasal yang menjerat dan ancaman hukuman kekasih Mario di sini.
Ilustrasi - AG kini akan jalani sidang tuntutan kasus penganiayaan David hari ini, simak pasal yang menjerat dan ancaman hukuman kekasih Mario di sini. /UNSPLASH/@tingeyinjurylawfirm

BERITA DIY - Simak update seputar kasus penganiayaan Cristallino David Ozora (17) yang akan memasuki proses sidang tuntutan AG (15) sebagai anak berkonflik dengan hukum pada hari ini, Rabu 5 April 2023.

Berikut disertai dengan penjelasan pasal dan ancaman hukuman yang menjerat AG, di mana merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo atau tersangka penganiayaan David.

Memasuki babak baru mencari keadilan untuk Cristallino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, kini proses hukum berlanjut ke AG yang akan menjalani sidang tuntutan.

Selain Mario yang berstatus tersangka dan AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dalam kasus penganiayaan David masih terdapat 1 tersangka lain atas nama Shane.

Dikarenakan AG yang statusnya masih di bawah umur, pihak penyidik dan kejaksaan agung akan melaksanakan proses hukum untuk AG terlebih dahulu sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Baca Juga: Biodata Jeremy Imanuel Santoso, Umur, IG, Anak Siapa? Ini Profil Kakak Ipar Mario Dandy yang Dekat Raffi Ahmad

Dilansir dari PMJ NEWS, proses hukum yang dijalani AG pada siang hari ini, 5 April 2023, adalah sidang tuntutan kasus penganiayaan David.

Secara rinci sidang tuntutan AG di kasus penganiayaan David akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB secara tertutup.

Berdasarkan agenda sidang AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan terhadap AG imbas keterlibatannya dalam penganiayaan David.

Sidang AG pada hari ini, Rabu 5 April 2023, merupakan sidang lanjutan setelah pembacaan kesaksikan terkait AG dari pengacara hingga kedua tersangka lainnya.

Baca Juga: Cara Membuat Moon Phase Test Cek Kecocokan Tanggal Lahir Crush Viral TikTok

Diketahui atas keterlibatan AG di kasus penganiayaan David, dirinya terjerat sejumlah pasal berlapis dan terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak pasal yang menjerat AG di kasus penganiayaan David berdasar sidang dakwaan kemarin berikut ini:

Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Artis Inisial R Siapa? Ini Nama Seleb yang Diduga Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

Demikian update seputar kasus penganiayaan David yang kini memasuki proses sidang tuntutan AG, disertai pasal yang menjerat dan ancaman hukuman kekasih Mario tersebut.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x