Natalia melakukan modus penipuan terhadap korban koperasi Indosurya dengan menjanjikan korban akan mendapatkan uang mereka kembali.
Para korban semakin tergiur dengan janji Natalia setelah ia engaku kenal dan memiliki relasi dengan pengacara terkenal Indonesia sehingga bisa memperlancar proses produksi pengembalian uang korban.
Rayuan itu berhasil membuat para korban Indosurya percaya dan membayarkan lawyer fee kepada Natalia Rusli. Honor yang diminta Natalia pun bervariasi tiap korban mulai dari 1,5%-5%.
Sayangnya, korban tak kunjung mendapatkan uangnya kembali dan ketika Natalia ditagih, dirinya selalu kabur.
Namun menurut beberapa sumber, Natalia diduga belum berhak menyandang profesi pengacara. Lantaran, dirinya belum resmi menjadi sarjana dan belum pernah disumpah menjadi pengacara.