"Natalia Rusli awalnya mengaku sebagai Srikandi Hukum, pengacara untuk mengurus investasi bodong, terima lawyer fee dari para korban dan pura-pura membuat laporan polisi untuk melaporkan pelaku investasi bodong," ungkap rilis resmi dari salah satu firma hukum LQ Law Firm, dikutip Senin, 27 Maret 2023.
Kini, Natalia Rusli sudah ditahan Polres Metro Jakarta Barat setelah menyerahkan diri pada Selasa, 21 Maret 2023.
Itulah informasi profil dan biodata Natalia Rusli, seorang pengacara yang menipu korban kasus korupsi Indosurya.***