Selamat Ya! PNS Golongan Ini Dapat THR 2023 dan Gaji ke 13 Sampai Rp 16 Jutaan, Cek Info Jadwal Pencairan

- 26 Maret 2023, 18:30 WIB
Ilustrasi. THR 2023 bagi ASN/PNS akan segera cair tunggu Presiden tandatangani PP terkait THR dan gaji ke 13. Kapan THR PNS 2023 cair? intip besarannya!
Ilustrasi. THR 2023 bagi ASN/PNS akan segera cair tunggu Presiden tandatangani PP terkait THR dan gaji ke 13. Kapan THR PNS 2023 cair? intip besarannya! /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Berikut Info THR 2023 bagi ASN/PNS akan segera cair tunggu Presiden tandatangani PP terkait THR dan gaji ke 13 kapan THR PNS 2023 cair? intip besarannya!

Cek besaran THR 2023 dan gaji ke 13 PNS golongan ini hingga Rp 16 jutaan, cek info jadwal pencairan tunjangan apresiasi pegawai negeri sipil Indonesia di Lebaran tahun ini.

Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pemeberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 tahun 2023.

 

Hal tersebut dibocorkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada pertengahan bulan Maret 2023 ini. Nantinya PP tersebut menjadi dasar pemberian THR dan gaji ke 13.

Baca Juga: 4 Kategori Tenaga Honorer yang Dapat THR dan Gaji ke 13 PNS 2023, Cek Jadwal Kapan Pencairan dari Sri Mulyani

Adapun anggaran THR dan gaji ke 13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Pejabat Negara bersumber dari APBN 2023.

Selain THR dan gaji ke 13, pemerintah juga akan memberikan tunjangan kinerja untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tukin sebanyak 50 persen.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x