Lalu, kapan THR PNS 2023 cair?
THR Lebaran dipastikan cair pada 2023 tetapi belum diketahui tanggal pasti pencairan atau penyaluran dana dari APBN tersebut.
Mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2022, jadwal THR PNS cair kurang lebih pada H-10 Idul Fitri atau sepuluh hari sebelum Lebaran Hari Raya.
Jika merujuk SKB 3 Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada tanggal 22 April 2023 maka pencairan THR PNS paling lambat jatuh pada tanggal 12 April 2023.
Sementara, gaji ke 13 hanya diberikan kepada ASN eselon II ke bawah berdasar PP Nomor 16 Tahun 2022, eselon I tidak menerima gaji ke 13.
Biasanya jadwal pencairan gaji ke 13 jatuh pada akhir Juni atau awal Juli menjelang tahun baru akademik pendidikan.