Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 21 Juta Penerima Non BSU April 2023, Cek Namamu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

- 26 Maret 2023, 08:38 WIB
Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id cek BSU 2023, daftar BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dan BSU kapan cair.
Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id cek BSU 2023, daftar BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dan BSU kapan cair. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id cek BSU 2023, daftar BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dan BSU kapan cair.

Selamat! NIK KTP ini masuk daftar 21 juta penerima non BSU April 2023, cek namamu tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di Kemnaker.

Bantuan subsidi upah atau BSU bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada pekerja dan buruh yang terkena dampak ekonomi.

Pada tahun 2020 dan 2021 lalu, BSU dijalankan Pemerintah karena pekerja begitu terimbas pandemi COVID-19 karena adanya pemotongan gaji.

Baca Juga: Selamat! Penerima BSU Bisa Dapat BLT 600 Ribu di Maret 2023, Daftar Online Kesini Tak di BPJS Ketenagakerjaan

Sedangkan di 2022, BSU berjalan dengan tujuan untuk menekan imbas kenaikan harga BBM. Program ini diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Dengan memberikan bantuan finansial, BSU membantu pekerja dan buruh dalam mempertahankan daya beli mereka, yang pada gilirannya menjaga konsumsi dan permintaan di sektor riil.

Pada tahun 2020 atau kali pertama BSU dijalankan, nominal BLT Subsidi Gaji yang cair sebesar Rp 2,4 juta. Sedang di 2021, turun menjadi Rp 1,2 juta.

Sementara di tahun 2022, BSU kembali dijalankan Pemerintah. Ketika itu, nominal BLT yang cair ke pekerja sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Buka! Pekerja Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu di Maret 2023 Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftar Kesini

Adapun syarat dasar pekerja mendapatkan BSU, antara lain memenuhi persyaratan gaji yang ditetapkan Kemnaker dan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

- Login kembali ke kemnaker.go.id

- Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan dan akan muncul notifikasi apakah terdapat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Ini Dapat BLT 2 Juta Maret 2023, Daftar Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan Tapi Kesini

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Program baru yaitu bansos pangan yang dipastikan dijalankan di 2023.

Kementerian Sosial telah menyerahkan data 21.353.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang telah tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bansos pangan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini ditemui di Jakarta, Senin, 21 Maret 2023 malam mengatakan pihaknya telah menyerahkan data tersebut dua hari setelah datangnya permintaan.

Baca Juga: Cek ATM! BLT Rp 700 Ribu Cair ke 21 Juta Penerima Meski Tak Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan di Maret 2023

Alasan Mensos Risma menyelesaikan permintaan data tersebut dalam dua hari, karena membutuhkan waktu untuk menunggu pemerintah daerah melakukan perbaikan data khusus untuk triwulan I.

Setelah menyerahkan data, Mensos Risma menekankan proses penyaluran bansos pangan sudah tidak menjadi kewenangannya.

Sebelumnya, Pemerintah akan menyalurkan bansos pangan berupa bantuan besar, telur dan ayam yang akan diberikan selama tiga bulan jelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2023.

Pemberian bansos diutamakan pada desa-desa yang mendapatkan PKH dan BPNT. Airlangga mengharapkan bansos pangan dapat segera diberikan kepada masyarakat pada Maret, April, dan Mei 2023. Cek penerima dapat dilakukan di dtks.kemensos.go.id***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x