BERITA DIY - Selamat! Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 700 ribu pada tahun 2023 ini. Simak cara daftar online di link resmi, bukan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kemnaker belum memutuskan apakah hendak melanjutkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, pada tahun 2023 ini.
Kemnaker masih menyesuaikan dengan kondisi perekonomian pada tahun ini, dan berharap agar BSU BPJS Ketenagakerjaan ini tidak lagi dilanjutnya.
Kemnaker berharap agar pendapatakn para karyawan sudah mengalami pemulihan pascapandemi covid-19 ini sehingga tidak perlu lagi diberikan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh sebab itu, untuk saat ini, karyawan tidak perlu cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun di link Kemnaker, kemnaker.go.id.
Meskipun demikian, sebagai informasi, para karyawan yang pernah jadi penerima bantuan ini di tahun lalu masih memiliki kesempatan untuk dapat BLT Rp 700 ribu pada tahun 2023 ini.