Hukum Mimpi Basah di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan, Apakah Harus Mandi Wajib?

- 25 Maret 2023, 02:30 WIB
Ilustrasi. Penjelasan ulama tentang hukum mimpi basah di siang hari saat puasa Ramadhan yang harus mandi wajib jika bukan onani atau mastrubasi secara disengaja.
Ilustrasi. Penjelasan ulama tentang hukum mimpi basah di siang hari saat puasa Ramadhan yang harus mandi wajib jika bukan onani atau mastrubasi secara disengaja. /Unsplash/Adi Goldstein

Ulama asal Mesir tersebut menyatakan jika orang yang sedang tidur sama seperti anak kecil dan orang gila yaitu sama-sama tidak terkena aturan Allah.

 

Mereka tidak dinilai berdosa saat berbuat kesalahan sampai terbangun (bagi orang yang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila).

Baca Juga: Menu Sahur Ramadhan 2023 Sehat dan Praktis, Cocok Untuk Diet dan Berkuah Bisa Bikin Tidak Lemas Saat Puasa

Hal-hal membatalkan puasa

Adapun hal-hal yang membatalkan puasa wajib Ramadhan maupun puasa sunnah antara lain:

1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui salah satu lubang berpangkal seperti mulut, hidung, telinga. Namun bila sesuatu itu masuk secara tidak sengaja, maka puasanya tidak batal.

2. Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui lubang depan (qubul) dan belakang (dubur) seperti pengobatan bagi penderita ambeien dan pasien dengan pengobatan harus memasang kateter urin.

3. Muntah dengan disengaja. Tetapi jika tidak sengaja maka tidak membatalkan puasa, asal muntahannya tidak ditelan.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x