Alhamdulillah! Tunjangan Profesi Guru Cair Maret 2023, Kecuali 6 Guru Sertifikasi Ini

- 19 Maret 2023, 09:36 WIB
Ilustrasi - Alhamdulillah, tunjangan profesi guru cair Maret 2023. Kecuali, 6 guru sertifikasi berikut ini tidak dapat pencairan TPG.
Ilustrasi - Alhamdulillah, tunjangan profesi guru cair Maret 2023. Kecuali, 6 guru sertifikasi berikut ini tidak dapat pencairan TPG. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Mohon Maaf Banget, 2 PNS Ini Tidak Dapat THR 2023 dan Gaji 13, Cek Nominal Terbaru di SINI

Adapun menurut Pasal 2 Permendiknas 72 Tahun 2008 menyebutkan, guru non-ASN sertifikat tapi belum jabatan fungsional guru mendapatkan tunjangan profesi guru Rp 1,5 juta.

Namun perlu diperhatikan juga ada 6 guru sertifikasi yang tidak dapat pencairan TPG pada Maret 2023. Berikut daftarnya:

1. Guru sertifikasi meninggal dunia.

2. Guru sertifikasi masuk masa pensiun.

3. Guru sertifikasi mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

Baca Juga: Alhamdulillah! THR PNS, PPPK hingga Pensiunan Akan Dicairkan Sri Mulyani Tanggal Ini, Simak Jadwal Kapan Cair

4. Guru sertifikasi dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x