2. Kemudian lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu dan lanjutkan dengan login melalui link di atas.
3. Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.
4. Bila proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.
5. Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.
6. Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.
7. Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
8. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang 50 bila sudah dibuka.