Selamat! Ini Jenis Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi Usai PPG Diputihkan, TPG Cair Capai Rp 17 Juta

- 3 Maret 2023, 10:16 WIB
Peraturan tunjangan profesi guru non sertifikasi, tunjangan sertifikasi guru dihapuskan, dan berapa TPG guru honorer dan non PNS.
Peraturan tunjangan profesi guru non sertifikasi, tunjangan sertifikasi guru dihapuskan, dan berapa TPG guru honorer dan non PNS. /Instagram.com/@nadiemmakarim

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari peraturan tunjangan profesi guru non sertifikasi, tunjangan sertifikasi guru dihapuskan, dan berapa TPG guru honorer dan non PNS.

Selamat! Berikut jenis tunjangan profesi guru tanpa sertifikasi usai PPG diputihkan jika RUU Sisdiknas disahkan, TPG yang cair mencapai Rp 17 juta.

RUU Sisdiknas atau Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan rancangan beleid yang tengah dibahas Kemendikbud dengan DPR RI.

Tujuan dari pembahasan RUU Sisdiknas adalah mengurai hambatan birokrasi, menyederhanakan sistem pendidikan dan membenahi kesejahteraan guru.

Baca Juga: 290 Ribu Guru Ini Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi Dihapus, Ini Kata Mendikbud soal TPG

Namun belakangan yang menjadi sorotan, yakni tak ada pasal mengenai tunjangan profesi guru atau TPG di RUU Sisdiknas. Hal itu membuat anggapan TPG bakal dihapus.

Tunjangan profesi guru sendiri merupakan tunjangan khusus yang disalurkan Kemendikbud kepada guru sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x