3 Dokumen Pelaporan SPT Tahunan di Eform DJP Online, Wajib Lapor Pajak Pribadi Terakhir 31 Maret 2023

- 22 Februari 2023, 19:18 WIB
Info cara lapor SPT online 2023 di eform laman DJP Kemenkeu, wajib segera lapor pajak SPT Tahunan pribadi terakhir 31 Maret 2023.
Info cara lapor SPT online 2023 di eform laman DJP Kemenkeu, wajib segera lapor pajak SPT Tahunan pribadi terakhir 31 Maret 2023. /Freepik.com/Freepik

- Isi “Status Kewajiban Perpajakan Suami Istri” yang sesuai, bila Anda melakukan kewajiban perpajakan secara terpisah dengan suami/istri, hidup berpisah, atau melakukan perjanjian pemisahan harta. Misal: wajib pajak adalah kepala keluarga dan istri tidak bekerja.

- Pajak Penghasilan

Baca Juga: 6 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Motor Sampai Desember 2022

 

- Kemudian isi pengembalian/pengurangan PPh Pasal 24 dari penghasilan luar negeri (bila ada)

- Selanjutnya, isi dengan Pembayaran PPh Pasal 25 dan Pokok SPT PPh Pasal 25 (bila ada)

- Cek penghitungan Pajak Penghasilan (PPh)

- Cek juga apakah ada status “Lebih Bayar” atau “Kurang Bayar” atau “Nihil” Jika “Nihil” lakukan Penghitungan PPh Pasal 25 (bila ada), klik “Langkah Berikutnya”

- Lakukan konfirmasi dengan klik “Setuju/Agree” pada kotak yang tersedia dan pilih “Langkah Berikutnya”.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x