Oleh karena itu, diperkirakan THR PNS 2023 akan cair pada tanggal 12-13 Februari 2023. Dengan catatan, tidak ada penundaan dari pemerintah.
Sebagai info tambahan, pencairan gaji ke 13 biasanya dilakukan menjelang masuknya tahun ajaran masuk 2023, yakni pada bulan Juni atau Juli.
Apakah besaran THR PNS 2023 sama seperti tahun sebelumnya?
Baca Juga: Prediksi Kenaikan Tunjangan THR PNS, PPPK, TNI Polri dan Pensiunan Cair April 2023, Ini Besarannya
Pemerintah telah memastikan akan membagikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 ke PNS pada tahun 2023 ini yang diatur dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
Seperti diketahui, THR PNS selama masa pandemi tahun 2020 dan 2021 hanya dibayar setengah. Dan hal itu juga terjadi pada tunjangan hari raya tahun 2022 dengan kebijakan pengurangan.
Untuk besaran THR PNS 2023, pemerintah belum memberikan kepastian mengenai jumlahnya. Namun, sejauh ini, besaran THR PNS selalu mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu sebesar satu kali gaji pokok. Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa besaran THR PNS 2023 tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Ada prediksi THR PNS 2023 naik karena APBN belanja pegawai ditetapkan mencapai Rp 257,2 triliun untuk tahun 2023 atau naik 3,3 persen dibandingkan dengan anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 249,1 triliun. Namun, hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah baik Kemenpan RB dan Kemenkeu.