Akhirnya Mendikbud Jelaskan Penerima Tunjangan Profesi Guru Non Sertifikasi, TPG Tanpa PPG Cair Capai 17 Juta

- 18 Februari 2023, 12:29 WIB
Peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru, gaji sertifikasi guru, tunjangan profesi guru dihapus dan RUU Sisdiknas TPG PAUD.
Peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru, gaji sertifikasi guru, tunjangan profesi guru dihapus dan RUU Sisdiknas TPG PAUD. /Dok menpan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru, gaji sertifikasi guru, tunjangan profesi guru dihapus dan RUU Sisdiknas TPG PAUD.

 Ketahui akhirnya Mendikbud Nadiem jelaskan penerima tunjangan profesi guru non sertifikasi jika RUU Sisdiknas disahkan, TPG tanpa PPG cair capai Rp 17 juta.

Tunjangan profesi guru atau TPG belakangan menjadi perbincangan menjadi perbincangan hangat, terutama dari guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

Hal itu berawal dari Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang tengah dibahas DPR RI dan Kemendikbud.

TERBARU HARI INI: Sertifikat Pendidik PPG Tak Lagi Syarat Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi Diputihkan, Ini Penentu TPG

Baca Juga: 1,6 Juta Guru Ini Diputihkan Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi PPG, Ini Skema Baru TPG

Dalam RUU Sisdiknas tersebut, diketahui pasal mengenai tunjangan profesi guru tak ada. Dikhawatirkan TPG bakal dihapus usai RUU Sisdiknas disahkan.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x