Justice Collaborator Artinya Apa dalam bahasa Indonesia Seperti Kasus Bharada E Eliezer dan Dasar Hukum

- 15 Februari 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi - Justice collaborator artinya apa dalam bahasa Indonesia seperti kasus Bharada E Eliezer dan dasar hukum hingga syarat menentukan pelaku JC.
Ilustrasi - Justice collaborator artinya apa dalam bahasa Indonesia seperti kasus Bharada E Eliezer dan dasar hukum hingga syarat menentukan pelaku JC. /Piaxabay/Herbinisaac

Dilansir dari jurnal "Penerapan Justice Collaborator dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia" karya Justitia Avila Veda yang dikutip dari laman Universitas Indonesia, justice collaborator adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Baca Juga: Artinya Justice Collaborator Adalah Apa? Ini Pengertian dan Alasan Bharada E Mengajukan Diri Jadi JC

Seorang justice collaborator akan memperoleh penghargaan yang dapat berupa penjatuhan pidana percobaan bersyarat khusus, pemberian remisi dan asimilasi, pembebasan bersyarat, penjatuhan pidana paling ringan di antara terdakwa lain yang terbukti bersalah, perlakukan khusus, dan sebagainya.

Namun, menurut pasal 10 UU Nomor 13 tahun 2006 kesaksian pelaku justice collaborator bisa dipertimbangkan oleh hakim untuk meringankan pidananya.

Dasar Hukum Justice Collaborator

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Ketua Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2011 dasar hukum terkait justice collaborator diatur dalam hukum nasional dan internasional. Beberapa di antaranya adalah:

- Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2006 yang meratifikasi Konvensi PBB Anti Korupsi tahun 2003;

- UU Nomor 5 Tahun 2009 yang meratifikasi Konvensi PBB Anti Kejahatan Transnasional yang Terorganisasi;

- Pasal 10 UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban;

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x