BERITA DIY - Berikut bacaan Talbiyah lengkap untuk Umroh dan haji lengkap dalam Bahasa Arab, latin, dan artinya Bahasa Indonesia.
Kalimat Talbiyah wajib diucapkan oleh jamaah haji atau umroh tanpa terkecuali.
Setelah selesai mengucapkan kalimat Talbiyah sebanyak tiga kali, jamaah kemudian dilanjutkan dengan membaca shalawat serta doa.
Sebagai informasi, Nabi Ibrahim alaihissalam adalah manusia pertama yang mengucapkan kalimat talbiyah dalam ibadah haji setelah dirinya selesai membangun Ka'bah bersama sang putra yaitu Nabi Ismail.
Baca Juga: Bacaan Sholawat Talbiyah Haji Lengkap Lirik Labaikallah Humma Labaik Tulisan Arab, Latin dan Artinya
Hukum Membaca Talbiyah
Imam Maliki berpendapat bahwa hukum melafalkan bacaan talbiyah adalah wajib. Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, hukum melafalkan bacaan talbiyah adalah bagian dari syarat sah ihrām.
Kemudian menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat hukum dari melafalkan bacaan talbiyah adalah sunnah.