Cara Daftar Kartu Prakerja Jika Nomor KTP Sudah Terdaftar, Lakukan Langkah Ini untuk Lolos Gelombang 48

- 8 Februari 2023, 13:38 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja jika nomor KTP atau NIK sudah terdaftar, lakukan langkah ini untuk lolos gelombang 48.
Cara daftar Kartu Prakerja jika nomor KTP atau NIK sudah terdaftar, lakukan langkah ini untuk lolos gelombang 48. /Kabar Banten /Rizki Putri

Adapun ketika saat mendaftar muncul tulisan "Nomor KTP Anda sudah terdaftar sebelumnya", artinya kamu sudah pernah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya.

Mengutip dari laman Kartu Prakerja, hal yang bisa dilakukan adalah mengecek kembali kotak masuk email dengan mencari kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan ke Kartu Prakerja. Selain itu, kamu juga bisa klik Lupa Password dan masukkan NIK yang terdaftar.

Baca Juga: Cara Daftar Ulang Prakerja 2023 Gelombang 48 Jika Login Dashboard prakerja.go.id Gagal

Apabila memang benar nomor KTP sudah pernah didaftarkan untuk Kartu Prakerja periode sebelumnya, maka calon peserta hanya cukup login dashboard dan menunggu pembukaan gelombang 48 untuk 'GABUNG Gelombang'.

Namun jika permasalahan masih terjadi, segera hubungi Contact Center Prakerja di nomor 08001503001 dengan layanan yang dibuka setiap hari.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Ketikkan email dan kata sandi, lalu tekan tekan 'Daftar'

3. Buka email yang digunakan untuk mendaftar, dan buka link verifikasi yang dikirimkan mke kotak masuk email.

4. Login ke akun yang sudah jadi

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x