- Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.
- Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.
- Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.
- Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.
Kabar terbaru, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim ingin ubah pola pencairan TPG. Selama ini TPG disalurkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, baru ke para guru sertifikasi.
Mekdikbud Nadiem menganggap pola pencairan TPG tersebut kurang efisien. Ia pun menginginkan pencairan TPG dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke para guru.
Nantinya, pemerintah pusat akan langsung mentransfer tunjangan profesi guru ke rekening para guru sertifikasi. Hal ini disampaikan Mendikbud Nadiem ketika mengikuti rapat dengan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Mengutip menpan.go.id, selama ini TPG berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan pola yang diinginkan Mendikbud Nadiem, maka akan memangkas birokrasi.