4 Kebijakan Baru Seleksi CASN 2023, Tenaga Honorer dan Pelamar Wajib Tahu

- 31 Januari 2023, 13:30 WIB
4 kebijakan baru dalam proses rekrutmen seleksi CASN 2023 yang perlu diketahui oleh para tenaga honorer dan para calon pelamar.
4 kebijakan baru dalam proses rekrutmen seleksi CASN 2023 yang perlu diketahui oleh para tenaga honorer dan para calon pelamar. /Tangkap layar menpanrb.go.id

Baca Juga: Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Ini Daftar Gaji Resmi dari KPU Lengkap Termasuk PPS dan PPK

Pertimbangan sejumalah variabel tertentu juga akan menjadi penentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun, letak geografis, kemampuan anggaran, serta pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional

Pemerintah juga sedang menganalisis jabatan yang bisa terkena dampak dari perkembangan digital yang dinilai begitu cepat berkembang.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut terdapat empat kebijakan baru dalam proses rekrutmen seleksi CASN 2023 mendatang, antara lain:

Baca Juga: 5 Kisi Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu 2024 dari Juknis PKD Bawaslu KPU

Pertama, seleksi akan berfokus pada jabatan yang menyediakan pelayanan dasar.

Kedua, pemberian kesempatan pada talenta digital pada proses rekrutmen seleksi CASN 2023.

Ketiga, melakukan perekrutan CASN dengan lebih selektif.

Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang bisa terkena dampak transformasi perkembangan digital.

Sebagai informasi, sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bahwa tenaga honorer akan diberhentikan paling lambat 28 November 2023.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x