5 Kisi Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu 2024 dari Juknis PKD Bawaslu KPU

- 31 Januari 2023, 07:41 WIB
5 soal tes wawancara Panwaslu kelurahan desa Pemilu 2024 yang kerap ditanyakan dalam proses PKD oleh tim interview Bawaslu KPU.
5 soal tes wawancara Panwaslu kelurahan desa Pemilu 2024 yang kerap ditanyakan dalam proses PKD oleh tim interview Bawaslu KPU. /Instagram.com/@acehbesarnow

 

BERITA DIY - Berikut ada 5 soal tes wawancara Panwaslu kelurahan desa Pemilu 2024 yang kerap ditanyakan dalam proses PKD oleh tim interview Bawaslu KPU.

Diketahui, dalam pembentukan Panwaslu kelurahan desa (PKD) ada tiga proses seleksi yakni penjaringan dan penyaringan secara terbuka, pemilihan dan penetapan.

Adapun syarat pendaftar Panwaslu kelurahan desa Pemilu 2024 adalah WNI punya KTP dengan umur saat pendaftaran minimal sudah 25 tahun, berijazah SMA dan tidak terkait dengan partai politik apapun dalam lima tahun sebelumnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Bawaslu menunjuk proses rekrutmen PKD termasuk tes wawancara dilakukan oleh Panwaslu tingkat kecamatan dengan beranggotakan 5-7 orang sebagai kelompok kerja (Pokja).

Baca Juga: Kisi-kisi Soal Wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024, Ini Tugas dan Besaran Gaji Panitia Pengawas Pemilu

Perlu diketahui juga, dalam pembentukan Panwaslu kelurahan desa tidak ada tes tulis, tapi langsung tes wawancara yang dilakukan oleh Pokja dari kecamatan.

Bagi yang lolos seleksi administrasi, perlu mempersiapkan diri untuk tes wawancara Panwaslu kelurahan desa untuk Pemilu 2024.

Dalam persiapan inilah perlu memperlajari kisi-kisi soal tes wawancara Panwaslu kelurahan desa Pemilu 2024 yang bersumber dari petunjuk teknis (juknis) PKD.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x