Selamat! Ini Jenis Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi Usai Diputihkan, TPG Cair Capai Rp 17 Juta

- 31 Januari 2023, 07:07 WIB
Jenis tunjangan profesi guru, TPG PAUD pengganti sertifikasi, tunjangan sertifikasi guru dihapus dan UU Sisdiknas tunjangan guru.
Jenis tunjangan profesi guru, TPG PAUD pengganti sertifikasi, tunjangan sertifikasi guru dihapus dan UU Sisdiknas tunjangan guru. /Dok menpan.go.id

Mengacu pada daftar gaji pokok PNS, besaran tunjangan profesi guru atau TPG yang disalurkan setiap 3 bulan, misal untuk golongan IVE maksimal mencapai Rp17 juta. Perhitungannya:3 x gaji pokok maksimal = 3 x Rp 5.901.200 = Rp 17.703.600

Demikian penjelasan jenis tunjangan profesi guru pengganti sertifikasi usai diputihkan jika RUU Sisdiknas disahkan, TPG cair mencapai Rp 17 juta.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x