Besaran Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi Usai Dihapus, Ini Jenis Baru TPG yang Capai Rp 17 Juta

- 28 Januari 2023, 07:37 WIB
Pengganti sertifikasi guru di UU Sisdiknas, jenis tunjangan profesi guru, TPG non sertifikasi dan kapan sertifikasi guru honorer cair.
Pengganti sertifikasi guru di UU Sisdiknas, jenis tunjangan profesi guru, TPG non sertifikasi dan kapan sertifikasi guru honorer cair. /Instagram.com/@nadiemmakarim

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari pengganti sertifikasi guru, jenis tunjangan profesi guru, TPG non sertifikasi dan kapan sertifikasi guru honorer cair.

Ketahui besaran tunjangan profesi guru pengganti sertifikasi usai dihapus jika RUU Sisdiknas disahkan, simak jenis baru TPG yang capai Rp 17 juta.

Saat ini Pemerintah melalui Kemendikbud bersama DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.

Adanya RUU Sisdiknas ini bertujuan untuk menyederhanakan dan membenahi aturan administratif terkait pendidik dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi Diterima 1,6 Juta Guru, Mendikbud Jelaskan Besaran & Skema Baru TPG

Sebab dalam poin RUU Sisdiknas, bermuatan untuk mengurai hambatan birokrasi, menyederhanakan sistem pendidikan hingga membenahi kualitas guru.

Namun yang belakangan menjadi perbincangan hangat, yaitu karena pasal mengenai tunjangan profesi guru tak ada dalam RUU Sisdiknas yang tengah dibahas.

Tunjangan profesi guru atau TPG merupakan tunjangan khusus yang diberikan pada guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Tunjangan profesi guru atau TPG merupakan tunjangan khusus yang diberikan pada guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x