BERITA DIY - Berikut informasi apa saja pinjol yang punya DC lapangan datang ke rumah kapan setelah galbay, adakah Kredivo dan Akulaku, ini bedanya pinjol ilegal dan legal.
Perkembangan pinjaman online atau pinjol kini semakin besar, banyak pinjol legal dan ilegal yang kerap berseliweran di media sosial.
Cek di sini pinjol apa saja yang punja DC lapangan datang ke rumah menagih hutang untuk nasabah yang gagal bayar atau galbay.
Sebab, kedatangan DC lapangan dari pinjol merupakan salah satu risiko yang akan dihadapi nasabah atau pelaku pinjaman online.
Selain didatangi DC lapangan pinjol, terdapat risiko lain jika melakukan pinjaman online seperti sebar data dari aplikasi pinjol.
Selanjutnya jika Anda memilih pinjol ilegal bisa lebih banyak risiko yang dihadapi seperti bunga dan cicilan yang semakin bertambah.
Seperti diketahui hingga hari ini banyak korban dari pinjol ilegal yang ditagih DC lapangan karena cicilan yang semakin bertambah.
Untuk itu perlu ketahui bedanya pinjol ilegal dan legal melalui beberapa ciri-ciri pinjaman online berikut.
1. Tidak Ada Logo OJK
Logo di aplikasi pinjol yang resmi pada Play Store, biasanya akan mencantumkan OJK. Sedangkan pinjol ilegal, tidak mencantumkan OJK pada logonya.
2. Meminta Akses Kontak dan Dokumen Pribadi
Pinjol ilegal nantinya akan meminta nasabah akses dokumen pribadi seperti kontak maupun galeri foto.
Sebab hal tersebut bisa mengisyaratkan bahwa aplikasi yang kalian install itu adalah pinjol ilegal.
3. Waktu Pinjaman Tidak Jelas
Pinjol ilegal juga akan memberikan jangka waktu pinjaman yang tidak menentu, biasanya dipakai pinjol ilegal untuk menggoda calon nasabah agar mau meminjam di tempatnya.
4. Bunga Tinggi
Adapun ciri dari pinjol ilegal dari Kemenkominfo adalah memiliki bunga yang tinggi. Untuk itu, jika Anda mendapat tawaran pinjol dengan bunga yang tinggi patut diwaspadai sebagai pinjol ilegal.
Sebagai tambahan, DC pinjol akan menagih dan meneror melalui kontak atau datang ke rumah setelah tagihan macet.
Adapun lamanya DC pinjol menagih ialah tidak menentu mulai dari harian, mingguan hingga setiap bulan akan dikejar debt collector.
Berikut daftar pinjol yang punya DC lapangan menagih hutang setelah nasabah galbay, adalah Akulaku dan Kredivo:
1. Akulaku
2. Kredit Pintar
3. Kredivo
4. Rupiah Cepat
5. Easy Cash
6. Mau Cash
7. Indodana
8. DanaTunai
9. Tunaiku
10. Dana Syariah
11. Pintek
12. Dana Rupiah
13. KTA Kilat
14. Shopee Pay Later dan Shopee Pinjam
Demikian informasi apa saja pinjol yang punya DC lapangan datang ke rumah kapan setelah galbay, adakah Kredivo dan Akulaku, ini bedanya pinjol ilegal dan legal.***