Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024 Dilengkapi Daftar Gajinya, Kapan Mulai Bekerja? Ini Contoh Tugasnya

- 30 Januari 2023, 13:44 WIB
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 dilengkapi daftar gajinya, kapan mulai bekerja? Simak contoh tugasnya dalam ulasan ini.
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 dilengkapi daftar gajinya, kapan mulai bekerja? Simak contoh tugasnya dalam ulasan ini. /Instagram.com/@kpukotajogja

1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih

Baca Juga: Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Ini Honor, Link Form Pendaftaran, Syarat, Tugas, dan Kewajibannya

2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih

3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih

4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Baca Juga: Ternyata Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Capai Rp250 Ribu per Minggu, Link Formulir dan Cara Daftar Ada di Sini

Kewajiban Pantarlih Pemilu 2024

1. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran

2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x