Ternyata Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Capai Rp250 Ribu per Minggu, Link Formulir dan Cara Daftar Ada di Sini

- 27 Januari 2023, 12:55 WIB
Simak informasi lengkap tentang gaji Pantarlih Pemilu 2024, cara daftar, dan link formulir pendaftaran.
Simak informasi lengkap tentang gaji Pantarlih Pemilu 2024, cara daftar, dan link formulir pendaftaran. /Instagram.com/@kpu_ri

BERITA DIY - Ternyata gaji Pantarlih Pemilu 2024 adalah Rp1 juta per bulan atau Rp250 ribu per minggu untuk masa kerja 30 hari. Di mana gaji akan cair sebulan sekali.

Sampai saat ini banyak ditanyakan berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024, bagaimana cara daftar Pantarlih Pemilu 2024, hingga kapan seleksi Pantarlih Pemilu 2024.

Bagi yang berminat, silakan lakukan daftar dengan mengikuti tata cara pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 yang tersaji di artikel ini.

Selain tata cara daftar jadi Pantarlih Pemilu 2024, dalam artikel ini juga tersaji link download formulir pendaftaran yang bisa diisi untuk daftar.

Baca Juga: Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Jadwal, Cara Daftar dan Link Download Surat Pendaftaran di Sini

Pantarlih Pemilu 2024 adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di mana ia dibentuk oleh PPS masing-masing Desa atau Kelurahan setempat.

Tugas dari Pantarlih Pemilu 2024 adalah melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih yang akan berpartisipasi pada gelaran Pemilu 2024 mendatang.

Jika dipilih jadi Pantarlih, maka Anda akan mulai bekerja pada tanggal 3 Februari 2023 sampai 12 Februari 2023.

Cukup singkat memang, tapi Anda bisa menambah pengalaman sekaligus tambahan uang saku sebesar Rp1 juta dengan bertugas sebagai Pantarlih Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x