Mendikbud Akan Ubah Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru, Menguntungkan atau Tidak? Ini Jadwal TPG 2023 Cair

- 28 Januari 2023, 12:03 WIB
Ilustrasi - Mendikbud Nadiem Makarim akan ubah penyaluran tunjangan sertifikasi guru, menguntungkan atau tidak? Cek jadwal TPG 2023 cair.
Ilustrasi - Mendikbud Nadiem Makarim akan ubah penyaluran tunjangan sertifikasi guru, menguntungkan atau tidak? Cek jadwal TPG 2023 cair. /Dok menpan.go.id

BERITA DIY - Mendikbud Nadiem Makarim akan ubah penyaluran tunjangan sertifikasi guru, menguntungkan atau tidak? Cek jadwal TPG 2023 cair. 

Di awal tahun 2023 ini banyak guru sertifikasi bertanya kapan tunjangan profesi guru akan cair. Tapi, perlu diketahui penyaluran tunjangan sertifikasi akan diubah.

Mengutip menpan.go.id, Mendikbud Nadiem mengungkap penyaluran tunjangan profesi guru atau sertifikasi selama ini harus melalui dua lapis sebelum sampai di tangan guru.

Penyaluran tunjangan sertifikasi awalnya diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Baru, setelah itu pemerintah daerah memberikan ke para guru sertifikasi.

Baca Juga: Kapan Sertifikasi Guru Cair Bulan Ini? Awas Tunjangan Profesi Guru 2023 Tidak Cair Gara-gara 6 Alasan Berikut

Mendikbud Nadiem pun akan mengubah pola penyaluran tunjangan sertifikasi guru ini. Menguntungkan atau tidak?

Perubahan yang akan Mendikbud Nadiem lakukan yaitu memangkas birokrasi penyaluran tunjangan sertifikasi guru. Ia ingin tidak penyaluran TPG tidak perlu melalui pemerintah daerah.

Artinya, tunjangan profesi guru akan diberikan langsung pemerintah pusat kepada para guru sertifikasi. Dana TPG akan langsung ditransfer ke rekening guru.

Jika ini dijalankan, tentu pola penyaluran tunjangan sertifikasi akan menguntungkan para guru. Sebab TPG akan cepat diterima tak perlu melalui pemerintah daerah.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Siap-siap, Tunjangan Profesi Guru Cair Mulai Maret 2023, Ini Jadwal dan Segini Besarannya

Mendikbud Nadiem rencana akan ubah penyaluran TPG itu saat mengikuti rapat terkait reformasi birokrasi tematik dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Perubahan ini baru tahap usulan.

Nah, untuk tunjangan sertifikasi tahun 2023 akan tetap mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta aturan turunannya.

Guru PNS yang sudah sertifikasi, menurut Pasal 4 PP No 41 tahun 2009, akan mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok.

Sedangkan guru non-ASN dengan sertifikat pendidik tapi belum memiliki jabatan fungsional guru, dalam Pasal 2 Permendiknas 72/2008, diberi TPG Rp 1,5 juta.

Baca Juga: TPG Guru Diganti Tunjangan Apa? Info Resmi Kemdikbud Penggantinya Usai Sertifikasi Diputihkan

Mengacu penyaluran sebelumnya, tunjangan sertifikasi ini cari per 3 bulan sekali. Berikut jadwal pencairan TPG 2023 jika masih sama:

- Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.

- Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.

- Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.

Baca Juga: Daftar Gaji dan TPG Terbaru 2023, Hati-hati Kemdikbud Tak Cairkan Tunjangan Profesi ke 6 Guru Sertifikasi Ini

- Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Demikian penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim akan ubah penyaluran tunjangan sertifikasi guru, menguntungkan atau tidak dilengkapi jadwal TPG 2023 cair.***

Editor: F Akbar

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x