Loker BPJS Ketenagakerjaan 2023 Ada 3 Formasi, Cek di Sini Jadwal, Syarat dan Link Pendaftaran RESMI

- 25 Januari 2023, 16:50 WIB
Info loker BPJS Ketenagakerjaan 2023 ada 3 formasi. Simak jadwal, syarat dan link pendaftaran resmi di sini.
Info loker BPJS Ketenagakerjaan 2023 ada 3 formasi. Simak jadwal, syarat dan link pendaftaran resmi di sini. /Tangkapan layar rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Berikut info loker BPJS Ketenagakerjaan 2023 ada 3 formasi. Simak jadwal, syarat dan link pendaftaran resmi dalam ulasan ini.

Kabar baik, BPJS Ketenagakerjaan di awal tahun 2023 ini membuka lowongan kerja (loker). Lowongan ini terbuka bagi lulusan S1 hingga S2.

Dikutip dari situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, ada tiga formasi yang dibuka dalam loker BPJS Ketenagakerjaan 2023. 

Jadwal pendaftaran loker BPJS Ketenagakerjaan 2023 secara online ini hanya berlangsung selama 3 hari saja, yakni dari tanggal 24 Januari 2023 sampai 27 Januari 2023.

Baca Juga: Cara Cek BPJS Kesehatan dengan NIK KTP Aktif atau Tidak Bisa Lewat WhatsApp hingga Online

Link resmi pendaftaran online hingga ketentuan loker BPJS Ketenagakerjaan 2023 bisa KLIK DI SINI.

Adapun ketiga formasi yang dibuka ini nantinya akan berstatus kontrak. Apa saja formasi dalam loker BPJS Ketenagakerjaan 2023?

Berikut daftar formasi yang dibuka dalam BPJS Ketenagakerjaan 2023:

1. Staf Anggota Komite Manajemen Risiko, Investasi dan Pelayanan

2. Staf Anggota Komite Anggaran, Audit dan Aktuaria

3. Staf Anggota Komite Kinerja Program dan Badan

Baca Juga: 2 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Pakai NIK KTP Lewat HP di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Aplikasi

Nah perlu diketahui, setiap formasi dalam loker BPJS Ketenagakerjaan 2023 ini memiliki syarat masing-masing. Berikut rincian syarat yang perlu dipenuhi:

Syarat untuk formasi Staf Anggota Komite Manajemen Risiko, Investasi dan Pelayanan

  1. Warga negara Republik Indonesia;
  2. Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
  3. Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
  4. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
  5. Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu manajemen risiko, investasi, pelayanan publik, teknologi informasi, keuangan dan/atau hukum;
  6. Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari system jaminan sosial;
  7. Memiliki integritas yang baik;
  8. Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
  9. Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
  10. Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
  11. Mampu bekerja menggunakan MS. Office

Baca Juga: Waspada Link Palsu BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU dan Kata Kemnaker Soal Isu BLT Subsidi Gaji 2023 Cair

Syarat untuk formasi Staf Anggota Komite Anggaran, Audit dan Aktuaria

  1. Warga negara Republik Indonesia;
  2. Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
  3. Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
  4. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
  5. Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu akuntansi, anggaran, keuangan, audit, pengawasan internal dan / atau aktuaria;
  6. Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari sistem jaminan sosial;
  7. Memiliki integritas yang baik;
  8. Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
  9. Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
  10. Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
  11. Mampu bekerja menggunakan MS. Office

Baca Juga: Solusi BSU 2022 'Memenuhi Persyaratan' di Link BPJS Tapi Uang Tidak Masuk Rekening, Ternyata Ini Penyebabnya

Syarat untuk formasi Staf Anggota Komite Kinerja Program dan Badan

  1. Warga negara Republik Indonesia;
  2. Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
  3. Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
  4. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
  5. Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu kebijakan publik, hukum, ketenagakerjaan, audit kelola dan kinerja, manajemen perusahaan dan/atau sumber daya manusia;
  6. Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari system jaminan sosial;
  7. Memiliki integritas yang baik;
  8. Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
  9. Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
  10. Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
  11. Mampu bekerja menggunakan MS. Office

Demikian info loker BPJS Ketenagakerjaan 2023 ada 3 formasi dilengkapi jadwal, syarat dan link pendaftaran resmi.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x