"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ucap Yaqut dikutip dari ANTARA pada Jumat, 20 Januari 2023.
Selain itu, Menag juga mengusulakan biaya hidup haji tahun 2023 diperkecil menjadi 1000 real atau setara Rp 4.080.000. Turun 500 real dari tahun 2022.
"Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost," jelas Menag.
Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka! Ini Syarat, Formasi, Jadwal dan Link Daftar
Berapa jumlah kuota haji 2023?
Menag menjelaskan jika kuota haji tahun 2023 sebanyak 221 ribu. Dengan rincian, jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang yang diuraikan jemaah reguler murni 201.527 orang. Sedangkan, pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing.
Sementara jumlah kuota haji plus atau khusus sebanyak 17.680 jemaah dengan total 221 ribu jemaah haji dengan jumlah 820 kloter.
Demikian usulan biaya haji 2023 Kemenag naik 2 kali lipat dari biaya haji reguler Bipih 2022 lengkap jumlah kuota haji terbaru 2023.
Ikuti selengkapnya artikel BERITA DIY di Google News, KLIK DI SINI.***