Biaya Haji 2023 Kemenag Akan Naik 2 Kali Lipat dari Bipih 2022, Ini Jumlah Kuota Haji Terbaru

- 20 Januari 2023, 12:06 WIB
Ilustrasi. Usulan biaya haji 2023 Kemenag naik 2 kali lipat dari biaya haji reguler Bipih 2022 lengkap jumlah kuota haji terbaru 2023.
Ilustrasi. Usulan biaya haji 2023 Kemenag naik 2 kali lipat dari biaya haji reguler Bipih 2022 lengkap jumlah kuota haji terbaru 2023. /Tangkap layar haji.kemenag.go.id

BERITA DIY - Diusulkan, biaya haji 2023 Kemenag naik 2 kali lipat dari biaya haji reguler Bipih 2022 lengkap jumlah kuota haji terbaru 2023.

Dilansir dari Kemenag.go.id, Kementerian Agama mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta. Masih dalam rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Alasan pengusulan biaya haji 2023 naik disebutkan agar para jamaah calon haji mampu menanggung beban 70 persen usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 98,8 juta.

Usulan biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta dari Kemenang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR pada Kamis, 19 Januari 2022.

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Petugas Ibadah Haji 1444 H, Pendaftaran Online Melalui Apk Pusaka Super Apps Kemenag

Sementara, sisa biaya haji 2023 untuk mencukupi usulan BPIH atau 30 persennya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Usulan Kemenag ini membuat biaya haji 2023 naik hingga dua kali lipat dari Bipih tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.

Alasan Kemenag untuk menaikkan harga biaya haji 2023 adalah untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Menag berpendapat pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Oleh karena itu, pemerintah ingin menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat.

Baca Juga: Musim Haji 2023 Bulan Apa, Kapan di Tahun 2023, Pembatasan Dihapus hingga Berapa Kuota Haji Indonesia

"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ucap Yaqut dikutip dari ANTARA pada Jumat, 20 Januari 2023.

Selain itu, Menag juga mengusulakan biaya hidup haji tahun 2023 diperkecil menjadi 1000 real atau setara Rp 4.080.000. Turun 500 real dari tahun 2022.

"Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost," jelas Menag.

Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2023 Dibuka! Ini Syarat, Formasi, Jadwal dan Link Daftar

Berapa jumlah kuota haji 2023?

Menag menjelaskan jika kuota haji tahun 2023 sebanyak 221 ribu. Dengan rincian, jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang yang diuraikan jemaah reguler murni 201.527 orang. Sedangkan, pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing.

Sementara jumlah kuota haji plus atau khusus sebanyak 17.680 jemaah dengan total 221 ribu jemaah haji dengan jumlah 820 kloter.

Demikian usulan biaya haji 2023 Kemenag naik 2 kali lipat dari biaya haji reguler Bipih 2022 lengkap jumlah kuota haji terbaru 2023.

Ikuti selengkapnya artikel BERITA DIY di Google News, KLIK DI SINI.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x