Tuntutan Hukuman Lengkap Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Berapa Tahun? Ini Update Persidangan

- 18 Januari 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi - Tuntutan hukuman lengkap Putri Candrawathi dan Richard Eliezer berapa tahun lengkap dengan update persidangan.
Ilustrasi - Tuntutan hukuman lengkap Putri Candrawathi dan Richard Eliezer berapa tahun lengkap dengan update persidangan. /UNSPLASH/@tingeyinjurylawfirm

BERITA DIY - Ketahui tuntutan hukuman lengkap Putri Candrawathi dan Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J berapa tahun lengkap dengan update persidangan.

Sidang perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir. Pekan ini agenda persidangan adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pembacaan tuntutan dimulai dari tersangka Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara delapan tahun oleh Jaksa Penuntut umum pada persidangan Selasa, 17 Januari 2023 kemarin.

Sementara Ferdy Sambo dituntut menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Baca Juga: Imbas Terlibat Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Tuntutan yang Diberikan Kepada Putri Candrawathi

Hari ini, giliran Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut umum.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu 18 Januari 2023 telah dibacakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPY) Kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dilansir dari pmjnews.com, terdakwa Putri Candrawathi dituntut hukuman pidana penjara selama delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Salah satu alasan yang memberatkan tuntutan hukuman atas tindakan Putri Candrawathi adalah terdakwa tidak menyesali perbuatannya.

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x