BERITA DIY - Simak tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi, sebagai imbas keterlibatan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Imbas dari kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang terjadi di tahun 2022 lalu, kini para pelaku tengah menjalani proses sidang pembacaan tuntutan.
Dari kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di bulan Juli 2022 lalu, terdapat 5 tersangka yang telah ditahan oleh pihak kepolisian Indonesia.
Diketahui hingga saat ini para tersangka yang terlibat dalam penembakan Brigadir J adalah
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup! Bagaimana dengan Tersangka Lainnya?
- Ferdy Sambo
- Putri Candrawathi
- Kuat Ma'ruf
- Bharada E atau Richard Elizer