Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan dan Tak Sebar Data 2023 Apa Ada? Jangan Terjebak Galbay Pinjaman Online

- 17 Januari 2023, 11:45 WIB
Ilustasi - Daftar pinjol yang tidak ada DC lapangan dan tak sebar data terbaru 2023 apa ada? jangan terjebak galbay pinjaman online.
Ilustasi - Daftar pinjol yang tidak ada DC lapangan dan tak sebar data terbaru 2023 apa ada? jangan terjebak galbay pinjaman online. /Unsplash/Bruce mars

Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol 2023 Bisa Didatangi DC Lapangan Pinjaman Online? Ini Cara Hindari Galbay dan Laporkan

Perlu diperhatikan bagi nasabah yang ingin meminjam uang melalui pinjol sebaiknya hitung ulang dan persiapkan bagaimana cara untuk melunasi pinjaman online.

Hal ini dapat membantu nasabah yang melakukan pinjaman online agar tak terjerat gabay dan menjadi korban sebar data.

Berikut risiko nasabah yang tidak membayar tagihan pinjol atau gagal bayar:

1. Masuk daftar hitam OJK

Identitas pribadi nasabah yang gagal bayar akan masuk daftar hitam SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK berfungsi seperti BI Checking.

2. Denda dan bunga menumpuk

Hutangmu pinjol akan semakin banyak jika tidak segera melunasi pinjaman online, apalagi melalui pinjol legal dan diawasi OJK.

Semakin menumpuk denda dan bunga pinjol bisa saja membuat hutang yang awalnya mudah dibayar, menjadi semakin sulit untuk dilunasi.

Baca Juga: Apa Saja Pinjol Legal, Cek Pinjaman Online OJK Bunga Rendah Tenor Panjang Ini Bedanya dengan Pinjol Ilegal

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x