UMKM Masukkan NIK KTP ke Link Ini Agar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Tanpa Cek Penerima BLT BPUM di Januari 2023

- 11 Januari 2023, 12:42 WIB
Cara cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, dan link daftar BPUM 2023 apakah ada.
Cara cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, dan link daftar BPUM 2023 apakah ada. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, dan link daftar BPUM 2023 apakah ada.

Yuk UMKM masukkan NIK KTP ke link resmi berikut agar dapat bantuan Rp 2,4 juta tanpa cek penerima BLT BPUM BRI eform.bri.co.id di Januari 2023.

BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro, merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha yang terimbas pandemi.

Pada kali pertama dijalankan di 2020, nominal BLT UMKM yang cair kepada penerima mencapai Rp 2,4 juta, di mana pencairannya melalui Bank BRI.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BPUM BRI dan BNI banpresbpum.id, UMKM yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT 600 Ribu di 2023

TERBARU HARI INI: Cek Nomor KTP! UMKM yang Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT Rp 600 Ribu, Simak Info Resmi Banpres BPUM 2023

Kemudian di tahun 2021, nominal BLT UMKM yang cair ke pelaku usaha mikro turun menjadi Rp 1,2 juta. Ketika itu, penyaluran melalui BRI maupun BNI.

Selama ini untuk cek daftar penerima BPUM, pelaku usaha bisa mengakses 2 link BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id maupun BNI banpresbpum.id.

Namun pada tahun 2022 lalu, link BPUM yang disediakan BRI di eform.bri.co.id tak menyediakan data terbaru, dan BNI di banpresbpum.id tak bisa diakses.

Tentu hal itu sempat membuat bingung pelaku usaha. Sebab BPUM dikabarkan bakal dilanjutkan di 2022, akan tetapi BLT UMKM tak kunjung dicairkan.

Baca Juga: Cek KTP-mu! UMKM yang Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT Rp 600 Ribu, Simak Info Banpres BPUM 2023 Apakah Ada

Pada tahun 2022 lalu, beberapa program bansos yang sudah berjalan sebelumnya seperti Kartu Prakerja dan BSU sudah dijalankan.

Akan tetapi sejumlah daerah pada tahun lalu menjalankan program Banpres BPUM, tapi bukan dari Kemenkop UKM. Melainkan dari program BLT UMKM dari Pemda.

Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Dear UMKM, Input NIK KTP ke Link Ini Agar Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Tanpa Cek Penerima BLT BPUM Januari 2023

TERBARU HARI INI: Cek Nomor KTP! UMKM yang Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT Rp 600 Ribu, Simak Info Resmi Banpres BPUM 2023

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.

Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.

Tapi pelaku usaha tak perlu khawatir. Sebab ada program Kartu Prakerja yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

Baca Juga: BPUM 2023 Dihapus Tapi UMKM Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Pakai Cara Ini, Tak Perlu Cek Link BNI banpresbpum.id

Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 buka?

Dikutip dari akun Instagram Kartu Prakerja, gelombang 47 merupakan kesempatan terakhir masyarakat untuk jadi peserta program di 2022.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," demikian bunyi unggahan itu.

Program Kartu Prakerja di tahun 2023 skemanya akan berubah menjadi skema normal, selain itu nominal bantuannya juga akan bertambah.

Nominal bantuan Kartu Prakerja 2023 akan bertambah menjadi Rp 4,2 juta, bantuan tersebut berupa saldo pelatihan Rp 3,5 juta dan insentif Rp 600 ribu yang cair satu kali.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah