Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 tahun ini, simak langkah daftar melalui prakerja.go.id di bawah ini:
- Siapkan KTP sebagai data diri pendaftaran dan perangkat terhubung internet.
- Akses situs resmi prakerja atau https://dashboard.prakerja.go.id
- Lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu dan lanjutkan dengan login di situs yang sama.
- Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.
- Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.
- Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.
- Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.
- Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.