Insentif Rp 4,2 Juta Cair Bila Memenuhi Syarat Penerima Kartu Prakerja 2023, Simak Cara Daftar di Sini

- 10 Januari 2023, 12:49 WIB
Simak syarat dan cara daftar sebagai penerima Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 untuk bisa dapatkan bantuan Insentif hingga Rp 4,2 juta.
Simak syarat dan cara daftar sebagai penerima Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 untuk bisa dapatkan bantuan Insentif hingga Rp 4,2 juta. /UNSPLASH/@jontyson

BERITA DIY - Simak informasi terkait syarat dan cara daftar sebagai penerima Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 untuk bisa dapatkan bantuan Insentif hingga Rp 4,2 juta.

Pendaftaran Kartu Prakerja kini dikonfirmasikan akan dibuka kembali di tahun 2023, di mana pendaftaran sempat ditutup pada bulan November 2022 lalu.

Program Kartu Prakerja yang sudah membuka 47 gelombang pendaftaran diketahui akan kembali hadir di tahun 2023 dengan perubahan nominal bantuan insentif.

Hadirnya kembali pendaftaran Kartu Prakerja di tahun 2023 dikonfirmasi melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: Berapa Nominal Insentif Terbaru Kartu Prakerja 2023? Simak Syarat dan Cara Daftar di Dashboard Prakerja.go.id

"Hai Sobat Prakerja! Malam ini adalah kesempatan terakhirmu untuk membuat akun Kartu Prakerja di tahun 2022. Tapi jangan khawatir! Buat yang belum sempat membuat akun Kartu Prakerja, kamu masih bisa membuat akun lagi di tahun 2023 nanti. Infonya akan kami kabari pastinya di seluruh akun media sosial resmi Kartu Prakerja. Tetap follow media sosial Kartu Prakerja dan nyalakan notifikasinya ya supaya enggak ketinggalan info terbaru! #SiapDariSekarang " dikutip dari @prakerja.go.id pada 18 November 2022.

Perubahan yang berlaku pada Kartu Prakerja gelombang 48 adalah penambahan nominal bantuan pelatihan dan insentif menjadi seperti berikut ini:

Bantuan pelatihan kerja sebesar Rp 3,5 juta, namun tidak bisa dicairkan oleh pemegang Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja 2023 Dibuka di Sini, UMKM Berciri Ini Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta di Gelombang 48

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x