Cara Cek Penerima PIP Online 2023 di Sini, untuk Tingkat SD SMP SMA dan SMK Login pip.kemdikbud.go.id

- 2 Januari 2023, 15:20 WIB
Ilustrasi -cara cek penerima PIP secara online melalui login pip.kemedikbud.go.id untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Cair kapan dan berapa
Ilustrasi -cara cek penerima PIP secara online melalui login pip.kemedikbud.go.id untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Cair kapan dan berapa /Tangkap layar form Cari Penerima PIP/kemedikbud.go.id
BERITA DIY – Berikut cara cek penerima PIP secara online melalui login pip.kemedikbud.go.id untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat. Cair kapan dan berapa?
 
Belakangan ini masyarakat bertanya bagaimana cara login pip.kemdikbud.go.id, kapan PIP cair dan berapa cairnya. Simak penjelasan berikut.
 
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) masih terus bergulir dari pemerintah dan bisa dicek secara online lewat hp ataupun laptop melalui login pip.kemedikbud.go.id.
 
Bantuan PIP, pencairannya sangat dinantikan oleh orang tua maupun siswa SD, SMP, SMA dan SMK sederajat untuk membantu meringankan kebutuhan sekolah. 
 
 
Kabarnya, bantuan PIP Kemdikbud akan masih cair dalam rentang waktu 1-31 Januari 2023. Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP.
 
Nah, untuk bantuan PIP ini, dana yang cair sampai dengan Rp1 juta yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah.
 
Adapun dana yang cair tiap tingkat pendidikan berbeda besarnya:
 
1. SD dana cair sebesar Rp450.000.
 
2. SMP dana cair sebesar Rp750.000.
 
3. SMA atau SMK Sederajat dana cair sebesar Rp1 juta.
 
 
Sebagai informasi, PIP diperuntukkan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), baik di sekolah formal ataupun non formal.
 
Tidak perlu khawatir, bagi siswa yang tidak memiliki kartu KIP bisa dengan meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di kelurahan untuk diajukan sebagai penerima bantuan PIP.
 
Berikut cara mengajukan PIP dengan menggunakan SKTM:
 
1. Orang tua siswa didik bisa meminta SKTM di desa atau kelurahan.
 
2. Ajukan SKTM milik orang tua siswa didik ke pihak sekolah.
 
3. Selanjutnya SKTM siswa didik akan melalui proses verifikasi data.
 
4. Orang tua atau siswa didik tinggal menunggu hasil verifikasi data, apakah disetujui atau tidak sebagai penerima PIP
 
 
5. Jika disetujui sebagai penerima PIP, maka pihak sekolah akan menghubungi orang tua atau siswa didik penerima.
 
Sementara itu, jika pihak sekolah belum juga menghubungi siswa didik ataupun orang tua, maka bisa dengan cek dengan login di pip.kemedikbud.go.id secara berkala.
 
Untuk cek penerima PIP dengan login pip.kemedikbud.go.id, bisa dilakukan dimana saja oleh pihak sekolah maupun siswa didik penerima bantuan PIP.
 
 
Adapun cara cek penerima PIP yaitu sebagai berikut :
1. Login di pip.kemedikbud.go.id atau bisa dengan ( KLIK DI SINI )
 
2. Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
 
3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) punya siswa didik.
 
4. Isikan penjumlahan yang sudah tertera di sistem.
 
5. Klik kolom cek penerima PIP.
 
Setelah berhasil login di pip.kemedikbud.go.id, data siswa didik yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan muncul.
 
Demikianlah informasi cara cek penerima PIP secara online melalui login pip.kemedikbud.go.id untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x