2. Klik Daftar
3. Daftar menggunakan email yang masih aktif
4. Jika sudah daftar, buka email yang kamu daftarkan tersebut untuk verifikasi
5. Setelah verifikasi, masuk ke dashboard Kartu Prakerja untuk mengisi data diri
6. Unggah foto selfie memegang KTP
7. Kemudian ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
8. Akun selesai dibuat
Sementara itu untuk syarat, ada sedikit perubahan dibandingkan periode Kartu Prakerja sebelumnya.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Cek Syarat Baru dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Apabila sebelumnya penerima bansos Pemerintah seperti PKH, sembako, dan BPUM tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja, maka mulai gelombang 48 sudah bisa ikut mendaftar.