Terakhir Besok, BSU Rp 600 Ribu Hangus Jika Tak Dicairkan, Pekerja Ambil di Kantor Pos Bawa KTP dan Berkas Ini

- 26 Desember 2022, 11:49 WIB
Ilustrasi - Terakhir besok, BSU Rp 600 ribu hangus jika tak dicairkan. Pekerja bisa ambil BLT di Kantor Pos bawa KTP dan berkas ini.
Ilustrasi - Terakhir besok, BSU Rp 600 ribu hangus jika tak dicairkan. Pekerja bisa ambil BLT di Kantor Pos bawa KTP dan berkas ini. /Instagram.com/@posindonesia.ig

3. Pekerja penerima gaji atau upah.

4. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).

Baca Juga: Bawa KTP dan Berkas Ini, BSU Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos Terdekat sampai Tanggal 27 Desember 2022

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.

6. Bukan penerima PKH, BPNT, BPUM maupun Kartu Prakerja.

Jika terdaftar menjadi penerima BSU 2026 tapi tidak mengambil dana BLT Rp 600 ribu di Kantor Pos, maka uang akan hangus. Uang BLT subsdi akan dikembalikan ke Kas Negara.

“Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho,” tulis Kemnaker di akun Instagram resminya.

Demikian info pencairan BLT Subsidi besok, BSU Rp 600 ribu hangus jika tak dicairkan. Pekerja bisa ambil BLT di Kantor Pos bawa KTP dan berkas berupa QR.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x