Terakhir Besok, BSU Rp 600 Ribu Hangus Jika Tak Dicairkan, Pekerja Ambil di Kantor Pos Bawa KTP dan Berkas Ini

- 26 Desember 2022, 11:49 WIB
Ilustrasi - Terakhir besok, BSU Rp 600 ribu hangus jika tak dicairkan. Pekerja bisa ambil BLT di Kantor Pos bawa KTP dan berkas ini.
Ilustrasi - Terakhir besok, BSU Rp 600 ribu hangus jika tak dicairkan. Pekerja bisa ambil BLT di Kantor Pos bawa KTP dan berkas ini. /Instagram.com/@posindonesia.ig

BERITA DIY - Terakhir besok, BSU Rp 600 ribu hangus jika tak dicairkan. Pekerja bisa ambil BLT di Kantor Pos bawa KTP dan berkas berikut ini.

Hari ini, Senin, 26 Desember 2022 dan besok, Selasa, 27 Desember 2022, menjadi kesempatan terakhir untuk mencairkan BSU 2022. Diketahui, BSU cair Rp 600 ribu per orang.

Saat ini pencairan BSU 2022 sudah masuk ke tahap 7, yang juga menjadi tahap terakhir. Para pekerja bisa mengambil dana bantuan tersebut di Kantor Pos.

Syarat mencairkan BSU di Kantor Pos tidak ribet. Para pekerja hanya perlu membawa KTP dan berkas berupa QR dari aplikasi PosPay.

Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi, Cairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos Cukup Bawa 2 Bekas Ini

Nah, untuk mendapatkan QR sebagai tanda termasuk penerima BSU Rp 600 ribu tersebut, pekerja perlu download dan instal aplikasi PosPay di HP. Berikut caranya:

1. Instal aplikasi PosPay buatan Kantor Pos di HP dan buat akun pakai nomor HP aktif.

2. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor terdaftar.

3. Login ke akun, lalu klik logo Kemnaker.

4. Pilih menu BSU "KEMENAKER 1" pada bagian "Jenis Bantuan”.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Berapa Kali? Cek Penerima BLT Rp 600 Ribu Tahap 7 di SINI, Ambil di Kantor Pos

5. Tekan menu"Ambil Foto Sekarang" untuk ambil dan unggah foto KTP.

6. Lengkapi dan isi biodata untuk melakukan pengecekan.

7. Jika NIK pekerja terdaftar sebagai penerima BSU, kode QR akan muncul di layar.

8. Bagi pekerja yang telah mendapatkan kode QR hasil pengecekan di aplikasi PosPay, bisa langsung mencairkan BSU tahap 7 di kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Masih Cair, Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu di Sini, Ambil BLT di Kantor Pos Cuma Pakai KTP dan Hal Ini

Pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU Rp 600 ribu di PosPay dan dapat mengambil BLT di Kantor Pos merupakan yang memenuhi syarat. Antara lain adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

3. Pekerja penerima gaji atau upah.

4. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).

Baca Juga: Bawa KTP dan Berkas Ini, BSU Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos Terdekat sampai Tanggal 27 Desember 2022

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.

6. Bukan penerima PKH, BPNT, BPUM maupun Kartu Prakerja.

Jika terdaftar menjadi penerima BSU 2026 tapi tidak mengambil dana BLT Rp 600 ribu di Kantor Pos, maka uang akan hangus. Uang BLT subsdi akan dikembalikan ke Kas Negara.

“Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho,” tulis Kemnaker di akun Instagram resminya.

Demikian info pencairan BLT Subsidi besok, BSU Rp 600 ribu hangus jika tak dicairkan. Pekerja bisa ambil BLT di Kantor Pos bawa KTP dan berkas berupa QR.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x