Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi Capai Rp 20 Juta, Ada 1,6 Juta Guru Ini Langsung Dapat TPG 2023

- 24 Desember 2022, 11:06 WIB
Hilangnya tunjangan sertifikasi guru, sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan, RUU Sertifikasi Guru, dan link PDF RUU Sisdiknas.
Hilangnya tunjangan sertifikasi guru, sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan, RUU Sertifikasi Guru, dan link PDF RUU Sisdiknas. /Instagram.com/@nadiemmakarim

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari hilangnya tunjangan sertifikasi guru, sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan, RUU Sertifikasi Guru, dan link PDF RUU Sisdiknas.

Ketahui tunjangan profesi guru pengganti sertifikasi capai Rp 20 juta, 1,6 juta guru berikut langsung dapat TPG 2023 jika RUU Sisdiknas disahkan.

RUU Sisdiknas atau Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional merupakan beleid yang disusun untuk mengintegrasikan dan mencabut 3 UU terkait pendidikan di Indonesia.

Adapun 3 Undang-undang yang bakal diintegrasikan ialah UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Tenaga Kependidikan dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Akhirnya Mendikbud Jelaskan Nasib Guru Non Sertifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru, Ini Besaran TPG 2023

Saat ini yang menuai protes, terutama dari kalangan guru ialah pasal mengenai tunjangan profesi guru yang tak ada dalam RUU Sisdiknas.

TPG atau tunjangan profesi guru sendiri merupakan tunjangan yang diberikan Pemerintah pada guru sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Pemerintah melalui Kemendikbud bersama Komisi X DPR RI kini tengah membahas mengenai Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.

Dalam RUU Sisdiknas tersebut, rencananya akan memuat sejumlah materi yang akan mengintegrasikan sekaligus mencabut 3 undang-undang terkait pendidikan sebelumnya.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x