Daftar Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Terbaru Usai Non Sertifikasi Diputihkan, TPG 2023 Cair Capai Rp20 Juta

- 11 Desember 2022, 14:25 WIB
Tunjangan sertifikasi guru 2022, tunjangan profesi guru non PNS dihapus, jenis tunjangan profesi guru dan berapa tunjangan profesi guru.
Tunjangan sertifikasi guru 2022, tunjangan profesi guru non PNS dihapus, jenis tunjangan profesi guru dan berapa tunjangan profesi guru. /Tangkapan Layar/depokrayanews

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tunjangan sertifikasi guru 2022, tunjangan profesi guru non PNS dihapus, jenis tunjangan profesi guru dan berapa tunjangan profesi guru.

Simak daftar gaji dan tunjangan profesi guru terbaru usai guru non sertifikasi diputihkan dalam RUU Sisdiknas, TPG 2023 cair capai Rp 20 juta.

Beberapa bulan belakangan, tunjangan profesi guru sertifikasi menjadi topik yang ramai dibahas, terutama dari kalangan guru.

Tunjangan Profesi Guru atau TPG sendiri merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada guru atas profesionalitasnya menjalankan Sisdiknas.

Baca Juga: 290 Ribu Guru Ini Diputihkan Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi, Simak Nominal TPG 2023

TERBARU HARI INI: Selamat! Ini Jenis Tunjangan Profesi Guru 2023 Semua Jenjang Pengganti Sertifikasi, TPG Cair Capai Rp 20 Juta

Adapun tunjangan profesi guru diberikan menyesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang tunjangan profesi guru dan dosen.

Adalah Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional yang membuat kalangan guru protes, sebab pasal mengenai tunjangan profesi guru tak ada.

Selama ini untuk mendapatkan TPG, seorang guru wajib mengikuti sertifikasi, di mana sertifikasi itu bisa didapat dari Pendidikan Profesi Guru.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x