BERITA DIY - Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengungkap kabar baik tentang tunjangan profesi guru tahun 2023. Yuk, simak rencana skema pencairan TPG terbaru.
Tunjangan profesi guru (TPG) masih akan diberikan kepada para guru yang sudah bersertifikasi dan PPG pada tahun 2023 mendatang.
Hal ini dikarenakan belum ada aturan pengganti yang terkait dengan TPG. Namun, Mendikbud Nadiem menginginkan adanya perubahan tentang skema pencairan.
Diketahui, pencarian tunjangan profesi guru dilakukan per tiga bulan sekali. Nah untuk tahun 2022 sudah diselesai dan disalurkan pada November kemarin.
Artinya tunjangan profesi guru baru akan cair kembali pada 2023. Selama ini, pencairan TPG dilakukan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Dana tersebut diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Baru setelah itu, dana untuk TPG diberikan kepada para guru melalui dinas pendidikan.
Kabar baiknya, Mendikbud Nadiem menginginkan tunjangan profesi guru langsung didistribusikan pemerintah pusat kepada para guru.
Pendistribusian TPG tersebut bisa dilakukan dengan cara dana tunjangan langsung ditransfer ke rekening milik para guru penerima.