Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan? Ini Daftar Pemilik KTP yang Bisa Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

- 3 Desember 2022, 21:25 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka kapan? Simak penjelasan dan info daftar pemilik KTP yang bisa mendapatkan insentif Rp 4,2 juta di sini.
Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka kapan? Simak penjelasan dan info daftar pemilik KTP yang bisa mendapatkan insentif Rp 4,2 juta di sini. /PIXABAY/EmAji

Baca Juga: Catat! Cuma Pemilik KTP Berciri Ini yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Syarat Terbaru di Sini

1. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Bukan anggota TNI/Polri.

4. Bukan PNS/PPPK (ASN).

5. Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa,.

6. Bukan Komisaris BUMN/BUMD.

7. Bukan pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

8. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Dapat Insentif Rp 4,2 Juta, Cek Syarat Terbaru Ini

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x