Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan? Ini Daftar Pemilik KTP yang Bisa Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

- 3 Desember 2022, 21:25 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka kapan? Simak penjelasan dan info daftar pemilik KTP yang bisa mendapatkan insentif Rp 4,2 juta di sini.
Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka kapan? Simak penjelasan dan info daftar pemilik KTP yang bisa mendapatkan insentif Rp 4,2 juta di sini. /PIXABAY/EmAji

Sementara perubahan total nominal insentif yaitu, naik dari Rp 3,55 juta menjadi Rp 4,2 juta. Adapun perbandingannya sebagai berikut:

Kartu Prakerja skema normal (Rp 4,2 juta)

- Dana pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).
- Insentif tunai: Rp 600 ribu.
- Insentif survei: Rp 100 ribu.

Kartu Prakerja semi bansos (Rp 3,55 juta)

- Dana pelatihan: Rp 1 juta (tidak bisa dicairkan tunai).
- Insentif tunai: Rp 2,4 juta. 
- Insentif survei: Rp 150 ribu.

Baca Juga: Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Ketahui 2 Hal Penting Ini, Cek Info Jadwal Pendaftaran di Sini

Selanjutnya cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 tetap melalui www.prakerja.go.id. Nah untuk jadwal kapan dibuka, dipastikan pada tahun 2023 mendatang.

Itulah penjelasan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka kapan dan info daftar pemilik KTP yang bisa mendapatkan insentif Rp 4,2 juta.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x